Sudin KPKP Jakbar Sidak Rumah Makan Penjual Daging HPR
access_time Rabu, 17 Juni 2026 15:57 WIB
videocamKameramen : Muhammad Ibnu Aqil
video_callEditor : Imam Syafei
person175
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat menggelar Sidak di rumah makan yang disinyalir menjual menu daging Hewan Penular Rabies (HPR) dalam hal ini daging Anjing.Sidak dilakukan di empat rumah makan, yang sebelumnya sudah diedukasi terkait Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025 tentang pelarangan perdagangan, pejagalan dan pengonsumsian daging hewan penular rabies.
play_circle_filled